Pembayaran
Prioritas tinggi
Disematkan
Selesai
Penerimaan Zakat Fitrah 1447 H — Mulai 20 Maret 2026
Masjid Al-Huda membuka layanan penerimaan zakat fitrah mulai 20 Maret hingga 28 Maret 2026. Distribusi kepada mustahik dilakukan pada 29–30 Maret.
Diumumkan oleh Panitia Zakat Fitrah
· Tanggal publish 10 Mar 2026
Waktu Pelaksanaan
Jumat, 20 Maret 2026 – Sabtu, 28 Maret 2026
Untuk
Seluruh Jamaah
Lokasi
Kantor Sekretariat Masjid Al-Huda
Narahubung
Panitia Zakat Fitrah +62 812-1111-2222
Kepada seluruh jamaah Masjid Al-Huda, kami sampaikan bahwa penerimaan zakat fitrah 1447 H akan dibuka mulai 20 Maret 2026.
Jadwal & Lokasi
- Periode penerimaan: 20 – 28 Maret 2026, setiap pukul 08.00 – 20.00 WIB
- Lokasi: Kantor Sekretariat Masjid Al-Huda (lantai 1, samping ruang wudhu laki-laki)
- Distribusi: 29 – 30 Maret 2026 kepada mustahik yang telah terdata
Besaran Zakat
Besaran zakat fitrah mengikuti ketetapan Baznas Kabupaten Malang tahun 1447 H, yaitu Rp 45.000 / jiwa. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai di sekretariat atau melalui transfer ke rekening resmi masjid (mohon konfirmasi via WhatsApp setelah transfer).
Narahubung
Panitia Zakat Fitrah — Ustadz Hamid (0812-1111-2222) pada pukul kerja.